
Pelalawan – Kemacetan panjang yang terjadi di Jalan Lintas Timur KM 75, Kabupaten Pelalawan, Riau, akhirnya berhasil diurai setelah polisi melakukan pengaturan serta rekayasa lalu lintas di lokasi. Kepadatan arus kendaraan dipicu oleh pekerjaan penimbunan jalan dan diperparah oleh banyaknya pengendara yang melawan arus.
Kemacetan mulai terjadi pada Rabu (24/6/2026) malam dan baru berangsur normal pada Kamis (25/6/2026) pagi setelah petugas melakukan berbagai langkah penanganan.
Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Tatit Riskyan Hanafi mengatakan personelnya telah diterjunkan untuk mengendalikan arus kendaraan agar lalu lintas tetap bergerak. Berbagai upaya dilakukan, termasuk pemasangan rambu-rambu dan spanduk berisi imbauan kepada para pengguna jalan.
“Personel kami terus berjibaku mengatur arus lalu lintas. Kami juga memasang rambu dan spanduk agar pengendara mematuhi aturan serta menghormati pengguna jalan lainnya. Namun, masih ada yang mengabaikan imbauan tersebut,” ujar Tatit, Kamis (25/6/2026).
Dalam upaya mempercepat penguraian kemacetan, Satlantas Polres Pelalawan juga mendapat dukungan dari perusahaan yang beroperasi di sekitar lokasi. Kolaborasi tersebut dilakukan untuk membantu menjaga kelancaran arus kendaraan selama proses pekerjaan jalan berlangsung.
Selain melakukan pengaturan lalu lintas, polisi juga mengambil tindakan tegas terhadap pelanggar. Sejumlah pengendara yang nekat melawan arah hingga memperparah kemacetan dikenai sanksi tilang.
Menurut Tatit, langkah penegakan hukum itu diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas.
“Kami menindak pengendara yang melanggar aturan dengan tilang. Tujuannya agar pengguna jalan lebih menghargai hak pengendara lain yang sudah tertib dan mematuhi ketentuan,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika mengapresiasi kerja sama seluruh personel Satlantas Polres Pelalawan, petugas di lapangan, serta pihak perusahaan yang turut membantu mengatasi kemacetan di ruas KM 75 Jalan Lintas Timur.
Jeki menambahkan, selain perilaku pengendara yang tidak tertib, kondisi jalan yang sedang diperbaiki serta sejumlah titik banjir juga menjadi penyebab kemacetan. Karena itu, ia menilai proses penimbunan dan perbaikan infrastruktur harus segera diselesaikan agar aktivitas masyarakat maupun distribusi logistik dapat kembali berjalan lancar.
“Perbaikan jalan harus segera dituntaskan sehingga arus lalu lintas, termasuk saat terjadi banjir, dapat tetap normal. Saya mengapresiasi seluruh personel dan para pemangku kepentingan yang telah bekerja keras menjaga kelancaran lalu lintas,” pungkasnya.
