BERITAKAMPUS — Ratusan mahasiswa dan dosen Universitas Gadjah Mada melakukan aksi demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI di halaman Balairung, Gedung Pusat UGM, Yogyakarta, Selasa (18/3/2025).
Para demonstrasi mengenakan pakaian dengan nuansa gelap sebagai simbol keprihatinan. Mereka secara bergantian menyampaikan orasi dan aspirasinya untuk menolak RUU yang berpeluang kembalinya Dwifungsi TNI seperti di era Orde Baru.
Saat itu, militer sebagai pemegang kekuasaan dan pengatur negara selama 32 tahun.
Dosen Fakultas Hukum (FH) UGM, Herlambang Wiratman dalam orasinya menyebutkan RUU TNI ini mengikis supremasi sipil dalam demokrasi dengan memasukkan militer dalam jabatan-jabatan sipil.
Herlambang menyebutkan bahwa proses yang diadakan pemerintah dan DPR ugal-ugalan dan tidak mendengar partisipasi publik. Menurutnya, dasar pembentukan RUU TNI pun tidak memiliki urgensi, utamanya saat ada 41 Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang ada daftar prioritas.
“Dengan demikian, kampus tidak akan diam saat ada penindasan. Kampus harus jaga reformasi, kampus tolak dwifungsi, tolak militerisme,” sebut Herlambang seperti dilansir dari laman UGM.