BERITAKAMPUS — Nasaruddin Umar, Menteri Agama, mengungkapkan mengapa libur Lebaran diperpanjang bagi siswa sekolah dan madrasah. Salah satunya adalah memperpanjang waktu perjalanan mudik sekaligus mengurangi kemacetan.
Pada hari Rabu (12/3/2025), Nasaruddin menyatakan, “Dengan demikian, rentang perjalanan mudik ini nanti akan lebih panjang, kurang lebih 20 hari, jadi bisa lebih panjang untuk masyarakat, bisa digunakan untuk mengurai kemacetan yang mungkin terjadi.”
Libur Lebaran siswa akan berlangsung dari 21 Maret hingga 7 April 2025, dengan total 20 hari libur sekolah dan madrasah.
Kami memang menyarankan liburan dipanjangkan. Menag menyatakan bahwa edaran pertama awalnya direncanakan untuk tanggal 24 Maret 2025, tetapi karena libur madrasah terjadi pada hari Jumat, kami mengubahnya menjadi tanggal 21 Maret 2025.
Nasaruddin menyatakan bahwa pihaknya akan membantu memudahkan mudik. Salah satu caranya adalah dengan membangun posko Lebaran di jalur pemudik.
Imam Besar Masjid Istiqlal menyatakan, “Masjid-masjid yang dilewati jalur pemudik itu diharapkan menyiapkan air minum gratis, karena di dalam hukum Islam, musafir itu adalah mujahid, dan musafir itu sangat berpahala kita kalau kita beri makan dan beri minum mereka.”
Menag mengimbau pengurus masjid untuk memenuhi kebutuhan pemudik, terutama perempuan dan ibu menyusui. Nasaruddin meminta dapur kecil, tempat tidur, dan ruang untuk mengisi daya telepon atau motor listrik.
“Kami mencoba untuk berkoordinasi dengan para pengurus masjid agar diperbaiki toiletnya, karena kalau kita mengandalkan semuanya di rest area, di tol-tol tertentu, itu nanti akan terjadi penumpukan. Jadi nanti kita akan menciptakan satu kondisi di masjid itu juga sebagai tempat pemberhentian yang paling bagus,” pungkasnya.
Jadwal Libur Lebaran Siswa Sekolah-Madrasah
Jadwal detail libur Lebaran siswa selama Ramadan hingga Lebaran telah diatur dalam Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Menteri Agama Republik Indonesia, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2025, Nomor 9 Tahun 2025, dan Nomor 400.6/1432.A/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan.
Berikut rincian libur siswa sekolah dan madrasah:
- Jumat, 21 Maret 2025: libur/pembelajaran mandiri
- Sabtu, 22 Maret 2025: akhir pekan
- Minggu, 23 Maret 2025: akhir pekan
- Senin, 24 Maret 2025: libur/pembelajaran mandiri
- Selasa, 25 Maret 2025: libur/pembelajaran mandiri
- Rabu, 26 Maret 2025: libur/pembelajaran mandiri
- Kamis, 27 Maret 2025: libur/pembelajaran mandiri
- Jumat, 28 Maret 2025: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- Sabtu, 29 Maret 2025: Libur Nasional Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- Minggu, 30 Maret 2025: akhir pekan
- Senin, 31 Maret 2025: Libur Nasional Idul Fitri 1446 Hijriah
- Selasa, 1 April 2025: Libur Nasional Idul Fitri 1446 Hijriah
- Rabu, 2 April 2025: Cuti Bersama Idul Fitri 1446 Hijriah
- Kamis, 3 April 2025: Cuti Bersama Idul Fitri 1446 Hijriah
- Jumat, 4 April 2025: Cuti Bersama Idul Fitri 1446 Hijriah
- Sabtu, 5 April 2025: akhir pekan
- Minggu, 6 April 2025: akhir pekan
- Senin, 7 April 2025: Cuti Bersama Idul Fitri 1446 Hijriah
SUMBER DETIKEDU.COM : Menag: Perpanjangan Libur Lebaran Siswa untuk Urai Kemacetan Mudik