BERITAKAMPUS — Jakarta – Seorang mahasiswa Universitas Buddhi Dharma Tangerang, Banten ditemukan tak bernyawa dengan kondisi tergantung di tangga darurat kampusnya.
Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Prapto Lasono menjelaskan, peristiwa bunuh diri itu terjadi pada Senin sore, 16 Juni 2025. Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban berinisial DS (22), mengalami masalah mental.
Oleh karena itu, lanjut Prapto, atas kejadian tersebut keluarga menyatakan ikhlas dan tidak menuntut pihak manapun. Prapto menjelaskan pada saat peristiwa itu terjadi, dari hasil rekaman CCTV sekitar pukul 16.30 WIB, korban menuju lokasi kejadian. DS yang merupakan mahasiswa jurusan Sistem Informasi semester 10, membawa sendiri tali tambang plastik yang dimasukkan ke dalam tas
Sementara itu, sebuah sekolah swasta berlabel elite di Kota Bekasi, Al Kareem Islamic School, disegel oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi pada Rabu, 18 Juni 2025.
Sekolah yang terletak di Jalan Baru Perjuangan, Marga Mulya, Bekasi Utara, itu terpaksa dihentikan operasionalnya karena diduga menjalankan praktik pendidikan ilegal yang menyalahi prosedur.
Kasus ini bermula dari laporan sejumlah orang tua murid yang merasa tertipu karena materi pembelajaran dan sistem pendidikan yang dijanjikan pihak sekolah jauh dari ekspektasi. Pihak sekolah sebelumnya mengklaim menggunakan kurikulum internasional Cambridge, namun kenyataannya tidak sesuai.
Berita lain yang terpopuler dalam sepekan terakhir dalam sub kanal Megapolitan, News Liputan6.com adalah terkait pihak kepolisian Polsek Sukmajaya, Depok, menangkap seorang pria berinisial RA (33) diduga menjadi kurir narkoba jenis sabu dengan modus tempel.
Kapolsek Sukmajaya AKP Rizky Firmansyah Tontowiputra mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari tim Buser saat beraksi di wilayah Ratu Jaya, pada Jumat 30 Mei 2025.
Saat ditangkap, menurut Rizky, tersangka sedang menempel narkotika yang sebelumnya telah ditentukan.
1. Mahasiswa Buddhi Dharma Tangerang Tewas Gantung Diri di Tangga Kampus
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3006605/original/038785700_1577424108-suicide-2347543_960_720.jpg)
Seorang mahasiswa Universitas Buddhi Dharma Tangerang ditemukan tak bernyawa dengan kondisi tergantung di tangga darurat kampusnya.
Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Prapto Lasono menjelaskan, peristiwa bunuh diri itu terjadi pada Senin sore, 16 Juni 2025. Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban berinisial DS (22), mengalami masalah mental.
“Korban berdasarkan keterangan keluarga kerap menyendiri dan tidak pernah bercerita tentang masalahnya. Korban sudah dibawa ke pskiater, mungkin ada masalah kejiwaan. Bukan karena masalah pelajaran atau skripsi,” ujar Prapto, Selasa 17 Juni 2025.
Oleh karena itu, lanjut Prapto, atas kejadian tersebut keluarga menyatakan ikhlas dan tidak menuntut pihak manapun.
2. Kronologi Kasus Sekolah Bodong Al Kareem: Janjikan Kurikulum Internasional, Tak Terdaftar di Dapodik
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1511773/original/3cf41690581ca61d2cc02d605d24f6f7-056439600_1487454818-isti.jpg)
Sebuah sekolah swasta berlabel elite di Kota Bekasi, Al Kareem Islamic School, disegel oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi pada Rabu, 18 Juni 2025.
Sekolah yang terletak di Jalan Baru Perjuangan, Marga Mulya, Bekasi Utara, itu terpaksa dihentikan operasionalnya karena diduga menjalankan praktik pendidikan ilegal yang menyalahi prosedur.
Kasus ini bermula dari laporan sejumlah orang tua murid yang merasa tertipu karena materi pembelajaran dan sistem pendidikan yang dijanjikan pihak sekolah jauh dari ekspektasi.
Pihak sekolah sebelumnya mengklaim menggunakan kurikulum internasional Cambridge, namun kenyataannya tidak sesuai.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Warsim, menjelaskan bahwa Al Kareem Islamic School tidak memiliki legalitas resmi dan tidak mendaftarkan para siswanya ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik) nasional. Hal itu membuat keberadaan sekolah ini tidak terpantau pemerintah dan secara hukum dinyatakan ilegal.
3. Polisi Tangkap Kurir Narkoba Modus Tempel di Depok
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5259028/original/020467100_1750408653-20250620_111823.jpg)
Pihak kepolisian Polsek Sukmajaya, Depok, menangkap seorang pria berinisial RA (33) diduga menjadi kurir narkoba jenis sabu dengan modus tempel.
Kapolsek Sukmajaya, AKP Rizky Firmansyah Tontowiputra mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari tim Buser saat beraksi di wilayah Ratu Jaya, pada Jumat 30 Mei 2025.
Saat ditangkap, tersangka sedang menempel narkotika yang sebelumnya telah ditentukan.
“Ketika itu tersangka sedang melakukan aksinya menempelkan sesuatu di tembok,” ujar Rizky saat dikonfirmasi di Polsek Sukmajaya, Jumat 20 Juni 2025.
Saat ditangkap, tersangka kedapatan membawa dua paket sabu yang akan diberikan kepada pemesan.