BERITAKAMPUS — JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons banyaknya temuan kecurangan dalam pelaksanaan ujian tulis berbasis komputer (UTBK) tahun 2025. KPK menilai sikap curang tersebut juga merupakan perilaku koruptif.
“Ternyata ditemukan pada saat ujian masuk perguruan tinggi itu (UTBK) adanya suatu kecurangan. Ini yang namanya koruptif,” kata Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, Jumat (2/5/2025).
Ibnu menjelaskan upaya kecurangan yang dilakukan peserta meliputi penggunaan alat yang diduga untuk membantu mengerjakan ujian. Menurutnya, tindakan curang ini telah tertangani dengan ditangkapnya sejumlah peserta.
“Yaitu salah satunya ada lensa di depan kacamata, ada satu juga lensa yang di behel, terus ada lagi headset yang ada ditanamkan di sebelah telinga, dan ditanam itu. Dan itu sudah ditindaklanjuti dan ada yang tertangkap,” ujar Ibnu.
KPK, kata Ibnu, tetap berkomitmen untuk melakukan sosialiasi kepada masyarakat termasuk pelajar dan mahasiswa untuk menghindari perbuatan curang. Hal ini dilakukan untuk menanamkan kejujuran mahasiswa.
“Jadi KPK tidak henti-hentinya memberikan wejangan atau pelajaran atau teguran supaya mereka tidak melakukan pencontekan supaya mereka lebih jujur lagi. Karena kejujuran merupakan salah satu nilai-nilai dari antikorupsi,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Tim Penanggungjawab Panitia SNPMB 2025 Eduart menjelaskan,terdapat ribuan peserta yang dinilai sebagai anomali, di mana terdapat salah satu lembaga bimbel yang dicurigai terlibat dalam hal ini.
“(Dicurigai) Keterlibatan ada salah satu lembaga pembinaan belajar di Yogyakarta yang memobilisasi peserta,” katanya seprti dikutip.
Dia menjelaskan, peserta ujian anomali tersebut dicurigai, sebab domisili, asal sekolah, kampus tujuan, dan lokasi UTBK semuanya berada di daerah yang saling berjauhan.