
Jakarta – Satuan Reserse Kriminal Polres Klaten menangkap dua terduga pelaku perampokan yang beraksi di sebuah rumah warga. Kedua pelaku, yakni pria berinisial OK (29) dan perempuan berinisial FR (25), mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena terdesak masalah ekonomi.
Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Taufik Frida Mustofa mengatakan penangkapan dilakukan di wilayah Kabupaten Bantul pada Rabu (15/7/2026), setelah polisi melakukan penyelidikan sejak peristiwa perampokan yang terjadi pada 15 Juni 2026.
Dari hasil pengembangan kasus, petugas berhasil mengidentifikasi keterlibatan kedua pelaku dan mengamankan mereka tanpa perlawanan.
Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis bendo atau parang yang diduga digunakan untuk mengancam korban saat menjalankan aksinya.
Menurut Taufik, kedua tersangka saat ini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif utama aksi perampokan tersebut adalah kebutuhan uang yang mendesak.
Ia juga mengungkapkan bahwa kedua pelaku diketahui berasal dari desa yang sama sehingga saling mengenal sebelum melakukan aksi kejahatan tersebut.
Sementara itu, seorang warga berinisial S menyebut rumah korban sedang dalam keadaan sepi ketika peristiwa terjadi. Pelaku pria diduga masuk ke dalam rumah, namun aksinya sempat diketahui oleh pemilik rumah.
Setelah berhasil membawa uang tunai yang diperkirakan sekitar Rp1 juta, pelaku melarikan diri dengan cara melompati pagar pekarangan rumah korban.
Kasus tersebut kini masih terus didalami oleh penyidik Polres Klaten untuk melengkapi berkas perkara dan mengungkap kemungkinan fakta lain yang berkaitan dengan aksi perampokan tersebut.
